Sebuah kendaraan ambulan yang akan membawa jenazah terpidana mati, tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4) untuk menyeberang ke pulau Nusakambangan. (Reuters/Beawiharta)
Sebuah kendaraan ambulan yang akan membawa jenazah terpidana mati, tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4) untuk menyeberang ke pulau Nusakambangan. (Reuters/Beawiharta)
Sebuah kendaraan ambulan yang akan membawa jenazah terpidana mati, tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4) untuk menyeberang ke pulau Nusakambangan. (AP/Wagino) (FOTO : AP/Wagino)
Sebuah kendaraan ambulan yang akan membawa jenazah terpidana mati, tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4) untuk menyeberang ke pulau Nusakambangan. (Reuters/Beawiharta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sebuah kendaraan ambulan yang akan membawa jenazah terpidana mati, tiba di dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (28/4) untuk menyeberang ke pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemerintah telah memberikan notifikasi pelaksanaan hukuman mati kepada sembilan keluarga terpidana mati dan perwakilan negara mereka,