Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap Bangkalan Fuad Amin usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi mantan Bupati Bangkalan itu.