Perangkat desa bersorak saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Perangkat desa memainkan atraksi kesenian Tiban asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Perangkat desa memainkan mengelar spanduk saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Perangkat desa memainkan atraksi kesenian Tiban asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5). (Republika/ Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa perangkat desa menggelar spanduk saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).
Aksi unjuk rasa ini menuntut segera disahkannya revisi PP 43/2014 yang di antaranya tentang penghapusan sistem tanah bengkok.