Rabu 03 Jun 2015 16:49 WIB

Petugas Bongkar Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 2,82 Miliar

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)

Petuga membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)

Petugas menunjukkan bungkusan hitam berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)

Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)

Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). 

Dalam operasi ini ditemukan 2,176 kg Methamphetamine yang termasuk dalam Narkotika Golongan I dengan estimasi nilai barang Rp 2,82 miliar yang disembunyikan di dalam peralatan CCTV yang berada di gudang tempat penimbunan sementara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement