Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petuga membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas menunjukkan bungkusan hitam berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas membongkar CCTV yang berisi Methamphetamine hasil operasi bersama Ditjen Bea dan Cukai serta BNN di Pangkalalan Sarana Operasi Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/6).
Dalam operasi ini ditemukan 2,176 kg Methamphetamine yang termasuk dalam Narkotika Golongan I dengan estimasi nilai barang Rp 2,82 miliar yang disembunyikan di dalam peralatan CCTV yang berada di gudang tempat penimbunan sementara.