REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan botol miras hasil sitaan dimusnahkan di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (10/6). Pemusnahan sebanyak 10.337 botol miras hasil sitaan di wilayah Jakarta Selatan ini untuk menekan angka kriminalitas serta dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.