Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (ott) KPK (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) (FOTO : Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Satu dari empat tersangka operasi tangkap tangan (ott) KPK (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) (FOTO : Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Petugas KPK membawa barang bukti dari operasi tangkap tangan (ott) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) (FOTO : Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Plt Pimpinan KPK Johan Budi (kiri) dan Wakil Ketua KPK (kanan) menunjukkan foto barang bukti uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak) (FOTO : Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Plt Pimpinan KPK Johan Budi (kedua kiri) bersama Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja (kedua kanan) dan Zulkarnain (kanan) melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/6).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak (FOTO : Antara Foto/Hafidz Mubarak)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terduga korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada rentang waktu Jumat malam hingga Sabtu dinihari, 20 Juni 2015. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan empat tersangka yakni BK dan AM anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah SF, dan Kepala Bappeda FA serta menyita barang bukti uang sekitar Rp2,5 miliar. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam korupsi pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah setempat.
sumber : Antara Foto