Petugas memeriksa sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas memeriksa sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas memeriksa sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas memeriksa sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa sebuah mobil listrik hasil sitaan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung terparkir di pelataran Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6).
Mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan tersebut merupakan bagian dari 16 mobil listrik yang diproduksi sebagai ajang pamer karya anak negeri dalam kerja sama ekonomi negara-negara Asia-Pasifik (APEC) 2013 lalu.