Jumat 10 Jul 2015 20:00 WIB

TNI Gagalkan Penyelundupan 765 Bungkus Ganja

.

Red: Mohamad Amin Madani

Personel TNI menyusun barang bukti ganja kering yang diamankan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7). (Antara/Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara/Irsan Mulyadi)

Personel TNI berjaga di samping barang bukti ganja kering yang diamankan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7). (Antara/Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara/Irsan Mulyadi)

Personel TNI berjaga di samping barang bukti ganja kering yang diamankan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7). (Antara/Irsan Mulyadi) (FOTO : Antara/Irsan Mulyadi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel TNI berjaga di samping barang bukti ganja kering yang diamankan, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/7).

Personel TNI Yonkav-6/Serbu berhasil mengamankan 765 bungkus ganja kering yang diperkirakan seberat 1 ton asal Aceh tujuan Solo, setelah mendapatkan informasi dari pihak jasa cargo ekspedisi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement