Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas memeragakan penggunaan alat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7). (Republika/Edwin Dwi Putranto) (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeragakan penggunaan alat pemindai e-ktp yang terintegrasi dengan perangkat e-voting di kantor Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Jakarta, Rabu (29/7).
BPPT memiliki alat bernama e-voting yang dapat digunakan pada pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu di setiap provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Saat ini, keberadaan alat itu telah digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di lima kabupaten dan 200 desa.