Rabu 29 Jul 2015 20:01 WIB

Tangsel Deklarasikan Peningkatan Usia Menikah

.

Rep: RR Laeny Sulistywati/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menjadi tuan rumah penyelenggara rangkaian acara hari keluarga nasional (Harganas) ke-22 mulai 29 Juli sampai 1 Agustus 2015. Salah satu rangkaian acara ini adalah pengucapan deklarasi remaja Tangsel untuk meningkatkan usia pernikahan.

Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, rangkaian kegiatan harganas yaitu deklarasi peningkatan usia perkawinan, kata dia, sebagai langkah awal mengajak anak-anak sekolah supaya mereka tahu bahwa pernikahan 16 dan 18 tahun belum ideal. “Dari sisi kesehatan, perempuan hamil ketika usia 16 tahun itu belum pas. Usia ideal perempuan menikah minimal 21 tahun,” ujarnya saat disela-sela konferensi pers pembukaan seminar nasional Harganas, di Tangerang Selatan, Rabu (29/7).

Deklarasi diikuti sekitar 22 ribu pelajar di sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Tangsel. Bahkan, berhasil mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri).

Dia menjelaskan pelajar sekolah menegah pertama (SMP) dan SMA sengaja disasar dalam kampanye ini karena mereka mudah diarahkan. Namun, tidak hanya sekadar deklarasi. Ini menjadi sebuah pencanangan gerakan lanjutan peningkatan usia pernikahan. Selain peningkatan usia pernikahan, dia melanjutkan, ada beberapa program yang akan pihaknya jalankan. Diantaranya tolak seks bebas, narkoba, dan pernikahan dini.

“Namun, gerakan ini tidak mungkin berhasil tanpa dukungan orang tua,sekolah, dan pemerintah kota. Untuk menyukseskan program ini, kami juga menggandeng dinas kesehatan Tangerang Selatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement