Jumat 07 Aug 2015 16:07 WIB

BNN Amankan Empat WN Nigeria Anggota Sindikat Narkotika Internasional

.

Red: Mohamad Amin Madani

Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional menunjukan barang bukti berupa sabu saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kepala humas BNN, Slamet Pribadi menunjukan barang bukti narkotika sindikat internasional saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). 

Dari pengungkapan sindikat internasional asal Nigeria tersebut, BNN mengamankan 6.642 gram narkotika golongan I jenis sabu dan 4 orang tersangka yakni 2 perempuan dan 2 laki-laki Warga Negara Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement