Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional menunjukan barang bukti berupa sabu saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Empat tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Kepala humas BNN, Slamet Pribadi menunjukan barang bukti narkotika sindikat internasional saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang tersangka kasus narkotika sindikat internasional beserta barang bukti berupa sabu dihadirkan saat gelar barang bukti di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (7/8).
Dari pengungkapan sindikat internasional asal Nigeria tersebut, BNN mengamankan 6.642 gram narkotika golongan I jenis sabu dan 4 orang tersangka yakni 2 perempuan dan 2 laki-laki Warga Negara Indonesia.