Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (tengah) digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (tengah) digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). (Antara/Nyoman Budhiana) Mantan polisi AS tersebut ditangkap di Bali
Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark (kedua kanan) digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9). (Antara/Nyoman Budhiana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Buronan polisi Amerika Serikat (AS) Vontrey Jamal Clark alias Trey Clark digiring interpol Polda Bali untuk selanjutnya diekstradisi ke negaranya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9).
Mantan polisi AS tersebut ditangkap di Bali pada 30 Juli 2015 atas permintaan polisi Federal Bureau Investigation (FBI) karena dugaan kasus pembunuhan di negaranya.