REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hari ini, Jumat (18/9).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Bambang datang untuk diperiksa oleh penyidik sebelum menjalani proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.