Ahad 04 Oct 2015 19:00 WIB

Mengurus Sertifikat Tanah di Car Free Day

.

Red: Mohamad Amin Madani

Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mengantre untuk sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mengurus sertifikasi tanah di mobil pelayanan Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larista) di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Jakarta, Ahad (4/10). 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menyelenggarakan pelayanan pertanahan daring (online) untuk wilayah se-Jabodetabek di kawasan HBKB setiap hari Ahad mulai tanggal 4 Oktober hingga 1 November mendatang, pada jam 07.00-10.00 WIB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement