Rabu 07 Oct 2015 20:01 WIB

Pimpinan KPK Tolak Revisi UU KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Ketua KPK, Taufikurachman Ruki (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Konferensi pers pimpinan KPK terkait RUU KPK yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

PLT Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait RUU KPK saat konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait RUU KPK saat konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam konferensi pers tersebut KPK menolak draft revisi Undang Undang KPK yang diusulkan dalam Program Legislatif Nasional 2015 oleh DPR karena dianggap melemahkan lembaga anti korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement