Seorang anggota DPR meninggalkan ruangan saat berlangsung Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Pimpinan Rapat Paripurna Agus Hermanto (kedua kiri) bersalaman dengan anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka usai menyerahkan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Anggota DPR duduk di antara bangku yang masih kosong saat mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Anggota DPR duduk di antara bangku yang masih kosong saat mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). (Antara/Sigid Kurniawan) (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).
Rapat Paripurna membahas mengenai pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU Usul Inisiatif AKD menjadi RUU DPR, penetapan susunan dan keanggotaan panitia angket Pelindo II, serta penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang larangan minuman beralkohol.