Kamis 15 Oct 2015 20:52 WIB

Hakim Tipikor Tunda Vonis Fuad Amin

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin keluar dari ruangan setelah menghadiri sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin memasuki ruangan untuk menghadiri sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Hakim Tipikor menunda sidang pembacaan vonis terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan, Fuad Amin, hingga Senin (19/10) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement