Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti ribuan ekstasi dan sabu ditunjukkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkotika internasional di Mako Ditnarkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta, Rabu (21/10).
Polisi berhasil menangkap dua tersangka sindikat jaringan Internasional dengan barang bukti berupa 12.400 butir ekstasi dan 5 kg sabu senilai Rp 17,4 milyar.