REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai Hanura Dewie Yasin Limpo. Dewie resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua untuk tahun anggaran 2016.