Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10). (Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dishub memeriksa surat kelengkapan angkutan umum ketika menggelar razia di Terminal Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/10).
Dalam operasi tersebut petugas memeriksa kelengkapan kendaraan angkutan umum serta surat izin pengemudi, seragam pengemudi, dan penggunaan kaca film guna memberikan kenyamanan bagi para penumpang. Sebanyak 19 angkutan umum ditilang dari 54 angkutan umum yang diperiksa diantaranya angkutan kota, metromini, dan taksi.