Selasa 10 Nov 2015 16:44 WIB

Diskusi Pansus RUU Minuman Beralkohol

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari) (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari)

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris (kiri) bersama Ketua Pansus RUU Anti Minuman Beralkhol Arwani Thomafi (kedua kiri) saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11). (Antara/Puspa Perwitasari) (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).

Diskusi yang membahas penerapan RUU Minuman Beralkohol, juga dihadiri Ketua Pansus RUU Anti Minuman Beralkhol Arwani Thomafi dan Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement