Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
Ribuan buruh berdatangan menuju Gedung Sate untuk berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Rabu (11/11). ( Foto: Septianjar Muharam )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah buruh berunjuk rasa terkait penolakan upah minimum Provinsi dan menuntut pembatalan PP no 78/2015 di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (11/11).
Aksi tersebut menolak UMP Jabar sebesar Rp 1,3 juta yang akan di sahkan oleh pemerintah Provinsi Jabar pada 21 November 2015 dan menuntut agar dibatalkannya PP no 78 2015 karena dinilai tidak menguntungkan buruh.