Warga memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Turis asing memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga memanjat portal larangan melintas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sisi barat yang menghubungkan Polda Metro Jaya-Senayan, di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (12/11).
Larangan melintas akibat kondisi tanah ambles sedalam 2,5 meter di bawah JPO, yang membuat tiang penyangga JPO menggantung sehingga dapat membahayakan para penggunanya. Kondisi tersebut memaksa warga untuk memanjat portal untuk melintas dan jalan menuju halte busway.