REPUBLIKA.CO.ID, Paska aksi teror di sejumlah lokasi di Paris, Perancis, Jumat (13/11), pemerintah Perancis memperketat pengamanan negaranya guna mengantisipasi aksi teror lanjutan. Sejumlah titik di kota Paris dan juga perbatasan tampak dijaga ketat oleh pasukan pengamanan. Pemerintah Prancis menaikkan status keamanan menjadi darurat.