Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang menggunakan nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeportdi Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang menggunakan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11).
Dalam pertemuan tersebut Sudirman Said menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraa yang dilakukan oknum salah satu Anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan maksud MKD dapat menindak lanjuti dengan proses yang institusional dan konstitusional.