Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11).
Sebanyak delapan jenis satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih berhasil diamankan oleh petugas dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan Internasional.