Rabu 18 Nov 2015 17:16 WIB

8 Satwa Dilindungi Diamankan dari Sindikat Perdagangan Satwa

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah hewan dan tersangka ditunjukkan saat gelar pengungkapan penyelundupan satwa dilindungi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11).

Sebanyak delapan jenis satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih berhasil diamankan oleh petugas dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan Internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement