Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang/)
Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang/)
Menteri ESDM Sudirmn Said menyerahkan transkrip bukti rekaman kepada hakim MKD saat berlangsungnya sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirmn Said jelang memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirmn Said memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan pada sidang perkara Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12).
Ia dimintai keterangan seputar laporannya yang menyebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.