Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung Usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan (kiri) berjalan setelah menunaikan Shalat Dzuhur saat mengunjungi Kejaksaan Agung usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12). (Republika/Raisan Al Farisi (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat mengunjungi Kejaksaan Agung usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis (3/12).
Kedatangan Novel ke Kejaksaan Agung tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan tersangka dan barang bukti atas kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.