REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas melakukan pemusnahan surat suara rusak dan sisa dengan membakarnya di Gudang Pemyimpanan Logistik KPUD Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12).
Sebanyak 1576 surat suara yang terdiri dari 398 surat suara rusak dan 1178 surat suara sisa dimusnahkan oleh KPUD Depok.