REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalukan pemusnahan 164 kilogram sabu sebagai hasil pengungkapan lima kasus berbeda. Pemusnahan ini sekaligus merupakan yang ke-22 kalinya dilakukan pada tahun ini.
Tidak hanya sabu, tapi sebanyak 131 butir ekstasi juga turut dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (15/12).