Selasa 15 Dec 2015 20:19 WIB

Empat Pimpinan DPRD Musi Banyuasin Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPRD Aidil Fitri menggunakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Wakil Ketua DPRD Islan Hanura menggunakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar menggunakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar menggunakan rompi tahanan KPK seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, (15/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang pimpinan DPRD Musi Banyuasin (Muba), Selasa (15/12). Mereka adalah Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar dan tiga Wakil Ketua DPRD, Darwin; Islan Hanura; dan Aidil Fitri.

Keempatnya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement