Pengendara sepeda motor melintas di samping spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memasang spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memasang spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menertibkan para pengendara roda dua yang melawan arus di stasiun kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memasang spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memasang spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan memasang spanduk larangan melawan arus di Stasiun Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).
Penertiban kendaraan bermotor dilakukan karena banyak laporan masyarakat di lokasi banyak pengendara yang melawan arus (contraflow) sehingga membahayakan pengendara lainnya.