Kamis 24 Dec 2015 18:08 WIB

Ribuan Petasan Disita Polisi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)

Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kam(Republika/Yasin Habibi)is (24/12).

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah menggerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial (J) dan ribuan petasan jenis mercon serta 150 ribu petasan berbagai ukuran saat penggerebekan pabrik petasan di kawasan Tanggerang, Banten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement