Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12). (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah mengerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kam(Republika/Yasin Habibi)is (24/12).
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota polisi menata barang bukti petasan yang disita setelah menggerebek pabrik petasan saat gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta , Kamis (24/12).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang tersangka berinisial (J) dan ribuan petasan jenis mercon serta 150 ribu petasan berbagai ukuran saat penggerebekan pabrik petasan di kawasan Tanggerang, Banten.