Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Angkatan Muda Ka'bah (AMK) bersama Kader PPP melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (28/12).
Dalam aksinya, anggota AMK bersama para Kader PPP menuntut Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly untuk segera mengeluarkan surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP hasil muktamar Jakarta sesuai keputusan Mahkamah Agung RI No: 601K/PDT.SUS-PARPOL/2015.