Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Petugas merapikan narkotika jenis ganja saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas merapikan narkotika jenis ganja saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12). (Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan narkotika jenis ganja dan kurir saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (28/12).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jawa Barat. Sebanyak 1,5 ton ganja diamankan, dan tiga orang pelaku yang bertindak sebagai kurir.