Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bejabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo usai pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) disaksikan wakil pimpinan KPK dan hakim MK setelah menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) berbincang bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) saat menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bersama hakim konstitusi berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama pimpinan KPK lainnya saat menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bersama hakim konstitusi berbincang dengan Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri) bersama pimpinan KPK lainnya saat menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Raisan Al
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat menggelar pertemuan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (6/1).
Kunjungan Pimpinan KPK ke MK tersebut merupakan bagian koordinasi antar lembaga hukum negara sebagai upaya sinergitas dalam pemberantasan korupsi.