REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Reskrim Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1).
Pra-rekonstruksi dilakukan dengan memeriksa ulang saksi-saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Yasin Habibi/ Republika