Senin 11 Jan 2016 18:37 WIB

Wahdah Islamiyah Bantah Terkait Teroris dan Desak Metro TV Minta Maaf

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin (kiri) didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menggelar konferensi pers membantah terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendampingi Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin (kedua kiri) saat konferensi pers membantah berita terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Sekjen MIUMI Ustaz Bachtiar Nasir (kanan) mendampingi Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin (kiri) saat konferensi pers membantah terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin (tengah) didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menggelar konferensi pers membantah terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin (baju putih) bersama sejumlah tokoh Muslim menggelar konferensi pers membantah terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1). (Republika/Wihdan Hidayat) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan  sejumlah tokoh muslim menggelar konferensi pers membantah terkait dengan jaringan teroris seperti yang disebut Metro TV di Jakarta, Senin (11/1).

Selain itu, organisasi Islam Wahdah Islamiyah menuntut Metro TV untuk meminta maaf terkait tayangan yang menampilkan Wahdah Islamiyah bersama ketua umumnya Zaitun Rasmin sebagai jaringan teroris di Indonesia. Wahdah Islamiyah memberikan waktu kepada Metro TV melakukan iktikad baik selama 2x24 jam sejak diumumkannya klarifikasi kepada media. Kuasa hukum Wahdah Islamiyah Eggy Sudjana mengatakan jalan hukum yang ditempuh akan dilakukan sesuai undang-undang dengan melayangkan somasi terlebih dulu kepada Metro TV pada hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement