Penyidik Krimum Polda Metro Jaya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
Penyidik Krimum Polda Metro Jaya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, menjawab pertanyaan media di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kiri), bersama Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta Muhammad Nasrun (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Ja
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyerahkan berkas kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Selasa (26/1). (Republika/Yasin Habibi)
inline