Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1).(Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto didampingi sejumlah jaksa lainya saat akan melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (27/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Penyidikan Tipikor Kejagung, Yulianto melaporkan ketua partai politik sekaligus pengusaha berinisial HT ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan aduan ini terkait dengan adanya ancaman terhadap Yulianto yang tengah menangani dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.