Kamis 28 Jan 2016 19:17 WIB

Jero Wacik Minta Dibebaskan dari Hukuman

.

Rep: Antara/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik membacakan draft pembelaan (Pledoi) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik membacakan draft pembelaan (Pledoi) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik membacakan draft pembelaan (Pledoi) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik membacakan draft pembelaan (Pledoi) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik menunggu sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta majelis hakim membebaskannya dari hukuman saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/1).

 

 

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement