Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas keamanan berjaga saat Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Penggeledahan RSCM: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM) terkait perdagangam ginjal ilegal, Kamis (4/2). Kepolisian menggeledah setidaknya satu ruangan di instalasi kesehatan tersebut.