Kamis 04 Feb 2016 20:20 WIB

Usut Kasus Jual Beli Ginjal, Polisi Geledah RSCM

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas keamanan berjaga saat Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Penggeledahan RSCM: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umun Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM) terkait perdagangam ginjal ilegal, Kamis (4/2). Kepolisian menggeledah setidaknya satu ruangan di instalasi kesehatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement