Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan petisi penolakan revisi UU KPK ke Badan Legislasi DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/Wihdan)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakili oleh Donal Fariz menyerahkan petisi penolakan revisi UU KPK kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/Wihdan)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakili oleh Donal Fariz menyerahkan petisi penolakan revisi UU KPK kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas (tengah) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/Wihdan)
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyerahkan petisi penolakan revisi UU KPK ke Badan Legislasi DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakili oleh Donal Fariz menyerahkan petisi penolakan revisi UU KPK kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak seluruh fraksi di DPR menarik dukungan revisi UU KPK dan membatalkan rencana pembahasan revisi.