Kamis 11 Feb 2016 20:20 WIB

Setya Novanto Kembali Diperiksa Kejakgung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Setya Novanto Pemeriksaan Lanjutan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) berjalan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Setya Novanto Pemeriksaan Lanjutan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) berjalan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Setya Novanto Pemeriksaan Lanjutan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) berjalan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Setya Novanto Pemeriksaan Lanjutan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) berjalan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Setya Novanto Pemeriksaan Lanjutan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kedua kanan) berjalan usai mengikuti pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia di Kejaksaan Agung (Kejakgung), pada Kamis (11/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement