Senin 22 Feb 2016 18:28 WIB

31 Kapal Nelayan Asing Ilegal Ditenggelamkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dua buah kapal nelayan asing yang diledakkan di perairan Belawan Medan, Sumatera Utara, Senin (22/2). (Antara/Septianda Perdana)

Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2). (Antara/Jessica Helena Wuysang) (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

Petugas gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL memusnahkan 10 kapal asing dengan cara ditenggelamkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2).(Antara/M N Kanwa) (FOTO : Antara/M N Kanwa)

Petugas gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI AL memusnahkan 10 kapal asing dengan cara ditenggelamkan di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2). (Antara/M N Kanwa) (FOTO : Antara/M N Kanwa)

Empat dari delapan kapal motor nelayan Vietnam diledakkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Senin (22/2).(Antara/Jessica Helena Wuysang) (FOTO : Antara/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL melalui Satgas 115 secara serentak kembali meledakkan 31 buah kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lima lokasi berbeda yakni dua kapal di Medan, satu kapal di Tahuna, delapan kapal di Pontianak, 10 kapal di Batam dan 10 kapal di Bitung, Sulawesi Utara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement