Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pulau Lengkuas yang terletak di kepulauan Belitung, Kamis (10/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Wisatawan menikmati keindahan di Pantai Tanjung Tinggi, Belitung, Kamis (10/3).
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata menetapkan Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menargetkan 20 juta pengunjung pada tahun 2019.