Jumat 11 Mar 2016 19:01 WIB

KPK Periksa Tersangka Kasus Suap di MA

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat, menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat, menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat,tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat, menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA), Awang Lazuardi Embat, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (11/3).

Awang diperiksa sebagai tersangka usai ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus dugaan suap permintaan penundaan kasasi sebuah perkara di MA, yang melibatkan Kadsubdit Kasasi dan PK MA Andri Tristianto Sutrisna dan pengusaha Ichsan Suaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement