REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar per 1 April 2016, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat belum dapat memastikan adanya penurunan tarif. Penurunan tarif yang hanya Rp 500 dinilai tidak signifikan.
"Sedang kita bahas. Agak sulit memutuskan karena penurunan bahan bakar minyaknya juga tidak signifikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, kepada Republika.co.id, Jumat (1/4).
Menurut Yayan, penurunan sebesar Rp 500 dianggap tidak signifikan. Ia menyampaikan, Organda Kota Bekasi mengeluh apabila penurunan harga BBM yang tak seberapa harus diikuti penurunan tarif angkot. Penurunan tersebut dianggap sulit direalisasikan di tengah mahalnya biaya suku cadang dan perawatan kendaraan.
Yayan menilai apabila tarif angkutan umum sudah telanjur naik, sulit untuk diturunkan kembali. Karena itu, ia mengimbau pemerintah pusat supaya tidak terlalu cepat menaikan atau menurunkan tarif harga BBM. Masyarakat tentu berharap harga-harga pokok dan tarif angkutan ikut turun saat harga BBM turun, namun menurutnya hal itu sulit direalisasikan.
Yayan menambahkan, Dishub Kota Bekasi telah mendapatkan surat imbauan penurunan tarif angkutan umum dari Kementerian Perhubungan sebesar tiga persen. Lantaran hanya bersifat imbauan, pemerintah daerah berhak memutuskan sesuai kondisi daerah masing-masing. Ia belum bisa memastikan tarif angkutan umum akan turun menyusul penurunan harga bahan bakar minyak.
Saat ini tarif angkutan umum di Bekasi bervariasi tergantung rute. "Tarif angkutan umum masih memakai tarif yang dulu. Ke depan, mungkin bisa kita kaji tentang penetapan tarif yang ada," kata Yayan.
Mulai 1 April 2016, harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar ditetapkan turun. Untuk premium, dari harga awal Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 per liter. Harga bahan bakar minyak jenis solar turun menjadi Rp 5.150 per liter dari harga Rp 5.650 per liter.