REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengunakan jaket tahanan, Sanusi digiring penyidik KPK menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4) dini hari. Sanusi terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menerima suap sebesar 1,140 miliar terkait pembahasan Raperda reklamasi di pantai utara Jakarta dari PT Agung Podomoro Land.