Kamis 07 Apr 2016 17:35 WIB

136 Ton Pupuk Ilegal Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Suasana aktifitas di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Kamis, Jakarta (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Kamis (7/4).

Sebanyak enam kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal disita petugas. Peredaran pupuk ilegal akan berdampak pada kesuburan tanaman sehingga menurunkan daya saing hasil perkebunan Indonesia.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement