Kamis 07 Apr 2016 17:35 WIB

136 Ton Pupuk Ilegal Disita di Pelabuhan Tanjung Priok

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

Suasana aktifitas di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Kamis, Jakarta (7/4). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa segel peti kemas yang disita di pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta, Kamis (7/4).

Sebanyak enam kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal disita petugas. Peredaran pupuk ilegal akan berdampak pada kesuburan tanaman sehingga menurunkan daya saing hasil perkebunan Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement